Kabupaten Ngawi Menggagas Jurnal Ilmiah

Foto bersama kru penggagas jurnal ilmiah Kabupaten Ngawi. Dalam acara workshop pembuatan jurnal ilmiah, bersama tim MKKS SMP Kabupaten Magetan...

launching Jurnal Inovasi Pendidikan oleh Bupati Magetan

Hari minggu bersamaan mlaku bareng dalam rangka memperingati hari pendidikan telah dilunching buku inovasi pendidikan oleh Bupati Magetan...

Prosedur pengajuan ISSN

Terhitung sejak tanggal 1 April 2008, seluruh proses pengajuan dan penerbitan ISSN dilakukan secara online melalui sarana ini...

Cara Mendapatkan ISBN

ISBN atau International Standard Book Number adalah nomor yang diberikan untuk sebuah judul buku. ISBN diajukan oleh siapa saja yang menerbitkan sebuah buku kepada Perpustakaan Nasional RI...

Selasa, 31 Desember 2013

Pacitan Muncul

Derap langkah untuk memajukan pendidikan tidak luntur. Kabupaten Pacitan sebentar lagi akan menyusul Kota Madiun yang akan terbit perdana bulan Januari. Promotor dari Kabupaten Magetan tidak henti-hentinya untuk memberi suport kepada daerah/kota lain untuk menerbitkan jurnal ilmiah.
Ternyata teman Kota Madiun telah terbit ijin ISSNnya, sehingga tinggal menerbitkan...
Selamat teman Kota Madiun...dan teman Kabupaten Pacitan sgera menyusul...

Minggu, 08 Desember 2013

Prosedur pengajuan ISSN


Terhitung sejak tanggal 1 April 2008, seluruh proses pengajuan dan penerbitan ISSN dilakukan secara online melalui sarana ini.
  • Melengkapi formulir permohonan online di halaman Formulir permohonan ISSN baru.
    Segera setelah melakukan permohonan, catat nomor ID serta kata-sandi yang diberikan melalui email yang tercatat di formulir pendaftaran dan simpan dengan baik. Ini diperlukan untuk kembali masuk guna mengunggah seluruh dokumen sampai konfirmasi penerbitan kodebar dijital.
  • Mengunggah seluruh data elektronik yang dipersyaratkan untuk pengajuan ISSN melalui sarana yang tersedia.
    Pemohon tidak perlu mengirimkan dokumen-dokumen fisik, tetapi diwajibkan mengunggah seluruh dokumen tersebut di tempat yang tersedia di halaman formulir (setelah masuk).
  • Melunasi pembayaran biaya administrasi sebesar Rp. 200.000,- langsung ke rekening :
      a/n PDII LIPI
      No. 070-0000089198
      Bank Mandiri Cabang Graha Citra Caraka
      Kantor Telkom Pusat, Jl. Gatot Subroto, Jakarta
  • Nomor dan kodebar ISSN bisa diketahui dan diunduh langsung dari halaman status pemohon setelah seluruh proses selesai dan disetujui.
    Perubahan kodebar akibat variasi terbitan (nomor terbitan, perubahan harga, dsb) bisa dilakukan sendiri oleh pemohon dengan mengganti 2 angka terakhir sesuai dengan aturan ISSN.
Persyaratan pengajuan ISSN
  •  Pengajuan untuk terbitan regular (terbitan dalam format cetak) maupun elektronik (terbitan elektronik).
    • Kategori terbitan berkala adalah majalah, surat kabar, buletin, buku tahunan, laporan tahunan, jurnal maupun prosiding aneka pertemuan ilmiah.
    • Terbitan memenuhi syarat kelengkapan minimum :
      • Halaman sampul depan terbitan berkala lengkap dengan penulisan volume, nomor, dan tahun terbit.
      • Halaman daftar isi.
      • Halaman daftar Dewan Redaksi.
    • Biaya administrasi pengurusan nomor ISSN.
    • Seluruh dokumen disiapkan dalam bentuk data elektronik dengan format PDF dan dikompres dengan format ZIP. Untuk media elektronik bisa digantikan dengan tampilan situs yang memuat informasi terkait.
    • Setiap nomor ISSN hanya diperuntukkan bagi 1 (satu) judul terbitan pada satu media. Nomor ISSN yang sama terus berlaku selama judul terbitan dan medianya tidak berubah.
      Terbitan yang diterbitkan pada beberapa media berbeda (misal : cetak dan elektronik) wajib mengajukan ISSN untuk setiap media.
sumber: ISSN-PDII, info selengkapnya KLIK disini

Cara Mendapatkan ISBN

Prosedur Pembuatan ISBN dan ISSN

ISBN atau International Standard Book Number adalah nomor yang diberikan untuk sebuah judul buku. ISBN diajukan oleh siapa saja yang menerbitkan sebuah buku kepada Perpustakaan Nasional RI. Untuk publikasi jenis majalah atau jurnal penomorannya dikenal dengan nama ISSN atau International Standard Serial Number. ISSN diajukan kepada PDII-LIPI.
Untuk pengajuan ISBN dapat dilakukanlangkah-langkah sebagai berikut :
1. Membuat surat permohonan kepada Penerbit ISBN d/a Perpustakaan Nasional, dst. dengan menyebutkan judul dan nama penerbit buku tsb. Surat tsb ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang di PDAT sebagai penanggung jawab / penerbit utama yang menerbitan buku tsb.
2. Surat permohonan itu dilengkapi dengan beberapa lampiran mengenai buku yang akan dibuatkan ISBN-nya, sbb. :
a. Halaman muka/ sampul ( cover ).
b. Halaman 1/2 judul
c. Halaman Judul
d. Halaman colofoon –> yang memuat otoritas/ copyright/hak cipta tentang buku ybs.
e. Daftar Isi.
f. Halaman Kata Pengantar
g. Halaman Isi ( kalau ada)
h. Keterangan lain kalau ada seperti : hlm indeks, dua bahasa, foto, layout dalam, dlsb.
3. Bila ada kerjasama antara 2 Penerbit (Tempo dan pihak lain ), maka harus dipastikan siapa penerbit utama dan pihak lain yang diajak bekerjasama. Penerbit utama
kemudian mengajukan surat permohonan kepada Penerbit ISBN.
Posisi logo kedua penerbit itu lazimnya dicantumkan di sampul / halaman muka ( cover ) dan halaman judul. Informasi tentang nama penerbit utama akan menjadi dasar bagi Penerbit ISBN dalam kaitannya dengan administrasi pembuatan ISBN / Barcode dan KDT.
4. Biaya untuk setiap nomor ISBN yang dimohonkan s/d akhir tahun 2008 adalah sebesar Rp. 25.000,- ( Dua Puluh Lima Ribu Rupiah).
5. Seringkali karena ketidaktahuan akan prosedur dan pembuatan ISBN / Barcode dan KDT, pemohon nomor ISBN tidak melengkapi informasi mengenai bukunya sendiri sehingga menghambat proses pembuatan ISBN.
Sekarang ini pendaptaran ISSN dan ISBN sudah dapat dilakukan secara online. Untuk ISBN anda dapat mengakses website Perpusnas RI dan untuk pengurusan ISSN dapat mengakses website PDII-LIPI .
Dengan adanya layanan online ini diharapkan prosesnya menjadi lebih cepat dan mudah. Selamat mencoba
(Ek)
Sumber :
Sri Mulungsih M., Assisten Riset & Laporan Produksi Redaksi Majalah & Koran Tempo dalam The-ICS
http://fpdp.wordpress.com/e-learning/prosedur-pembuatan-isbn-dan-issn/